CSR, Antara Tuntutan dan Kebutuhan

March 10, 2007 at 4:49 am (Pasar Modal, Ekonomi, dan Bisnis)

Seperti yang telah saya janjikan kemarin pada artikel mengenai Spiritual Bisnis, saya akan menyajikan sedikit penjelasan mengenai CSR. Berikut adalah artikelnya

I. Latar Belakang

Akhir-akhir ini kerapkali terjadi kecelakaan dan musibah yg disebabkan oleh kalangan industri, sehingga menimbulkan stigma industrial di kalangan masyarakat. Sebagai contoh adalah mengenai kasus lumpur panas Porong,-memang hal ini lebih dikarenakan faktor teknis dan human error– yang telah menjadi trigger untuk kembali menyerukan tanggung jawab kalangan pebisnis terhadap lingkungan sekitranya. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan perlunya kesadaran terhadap CSR ( Corporate Social Responsibility ) demi tercapainya sebuah keseimbangan dunia usaha antara pelaku dan masyarakt sekitar.

Semenjak keruntuhan rezim diktatoriat Orde Baru, masyarakt semaikn berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan tuntutanny terhadap perkembangan dunia bisnis Indonesia. Masyarakt telah semakin kritis dan mampu melakukan filterisasi terhadap dunia usaha yg tengah berkembang di tengah masyarakt ini. Hal ini menuntut para pelaku bisnis utk menjalankan usahany dengan semakin bertanggungjawab. Pelaku bisnis tidak hanya dituntut utk memperoleh capital gain atau profit dari lapangan usahanya, melainkan mereka juga diminta utk memberikan kontribusi-baik materiil maupun spirituil- kepada masyarakat dan pemerintah.

II. Masalah

CSR yg seharusnya telah terintegrasi dalam hierarki perusahaan sbg strategi dan policy manejemenny, tetap masih dipandang sebelah mata oleh kebanykan pelaku bisnis di Indoneisa. Esensi dan signifikansi dari CSR masih belum dapat terbaca sepenuuhnya oleh pelaku bisnis, sehingga CSR sendiri baru sekedar wacana dan implementasi atas tuntutan masyarakat. Hal ini otomatis akan mengurangi implementasi dari CSR itu sendiri.

CSR pada dasarnya memuiliki kerinduan yg sama; ingin menjalankan bisnis dengan lebih bermartabat, dgn konsekuensi akan mengurangi profit. Pengusaha seharusnya menjalankan bisnis tidak semata untuk profitability melainkan lebih dari itu, sustainability. Nah, `kesadaran utk menjalankan bisnis bukan sekedar utk mencari profit semata, masih minim dimiliki oleh sebagian pelalku bisnis di Indonesia. Padahl, justru faktor kesinambungan tadi yg sangat menetukan masa depan sebuah usaha. Ambil contoh, jika Anda seorang pengelola usaha, maka Anda punya pilihan untuk mendapatkan keuntungan 30% dan 10%. Agar mendapatkan keuntugn 30%, Anda harus rajin tuk melobi para pejabat, menjilat para atasan, mengelabui mitra usaha, dan mengesampingkan social responsibilty. Tetapi, risikonya bisnis Anda paling banter hanya mampu bertahan selama 5 tahun, karena banyaknya masalah yg timbul dari praktik usaha semacam itu. Namun, jika Anda memilih keuntungan yg lebih sedikit, 10% tetapi dengan memperhatikan etika bisnis serta mempunyai social responsibility yg besar, bisnis Anda notabene akan dapat berjalan dengan baik. Peluang untuk hidup dan berkompetisi dalam jangka panjang pun akan lebih terjamin. Toh, masayarakt kita bukanlah masyarakt yg masih dapat dibodohi oleh sisi eksternal perusahaan, masyarakt ini lebih kritis dan peka terhadap kinerja dan kontribusi perusahaan terhadap dunia luar.Masalahnya semakin rumit ketika tetap saja para pelaku dan investor berpijak pada stereotipe bahwa CSR tidak profitable, tidak berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan perusahaan. Mereka cenderung ingin yang instan, langsung mendapat profit besar, tanpa peduli terhadap masalah2 eksternal perusahaan. Selain itu, investor juga terlalu menginginkan realisasi investasi mereka utk sektor riil-dalam artian benar2 berdampak langsung terhadp peningkatan pendapatan-. Padahal, CSR memiliki dimensi yg jauh lebih rumit dan kompleks dari sekedar analisis rug-laba. Pengenalan terhadaap budaya setempat atau analisis terhadap need assesment semestinya menjadi hal krusial yg mesti dilakukan. Poin inilah yg terkadang menyebabkan crash kepentingan, sehingga dunia usaha terkadang merasa program CSR bukanlah kompetisi mereka. Paradigma mengenai kontribusi pajak perusahaan terhadap negara semakin menambah runyam masalah ini. Ada beberapa kalangan yg menilai jika masalah sosial hanya merupakan tanggungjawab negara saja, dunia usaha cukup membayar pajak utk memberikan kontribusi terhadap masyarakt. Pemikiran ini sudah tidak relevan, justru perusahaan yg akan memenagkan kompetisi global adalah perusahaan yg memiliki kemampuan public relation yg baik, salah satunya dapat dicapai dgn mencangkn program CSR yg terintegrasi sebgai standar kebijakan dan strategi bisnis mereka. Lagipula, dengan adanya anggapan bahwa dunia usaha merupakan bagian yg terintegrasi dalam masyarakt, sudah sepatutnya jika dunia usaha berkewajiban utk membantu menyelesaikan masalah sosial yg ada dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, semestinya dunia usaha tidak mengganggap CSR sebagai kewajiban yg memaksa, sebagai refleksi dari tuntutan masyarakat terhadap dunia usaha yg jika tidak dilakukan akan berdampak adanya anarkisme, vandalisme, maupun bentuk2 kegiatan represif dari masyarakat. Sebalikny, dunia usaha harus menjadikan program CSR sebagai kebutuhan, yg jika tidak dilakukan akan mempengaruhi kinerja perusahaan.

III. Analisis

Isu CSR dapat disimpulkan sebagai parameter kedekatan era kebangkitan masyarakt (civil society). Maka dari itu, sudah seharusnya CSR tidak hanya bergerak dalam aspek philantropy maupun level strategi, melainkan harus merambat naik naik ke itngkat kebijakan (policy) yg lebih makro dan riil. Dunia usaha harus dapat mencontoh perusahaan2 yg telah terlebih dahulu melaksanakn program CSR sbgi salah satu policy dari manjemen perusahaan. PT. Bogasari, misalnya memiliki program CSR yg terintegrasi dengan strategi perusahaan, melalui pendampingan para pelaku usah mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis terigu. Seperti yg telah kita ketahui, jika mereka adalah konsumen utama dari produk perusahaan ini. Demikian juga dengan PT. Unilever yg memiliki program CSR berupa pendampingan terhadap petani kedelai. Bagi kepentingan petani, adanya program CSR ini berperan dalam meningkatkan kualitas produksi, sekaligus menjamin kelancaran distribusi. Sedangkan bagi Unilever sendiri, hal ini akan menjamin pasokan bahan baku utk setiap produksi mereka yg berbasis kedelai, sperti kecap Bango, yg telah menjadi salah satu andalan produknya. Ada kalanya program CSR perusahaan tidak mesti harus berada pada tingkat produsen dan pengembangan produk, tetapi dapat mencakup aspek2 lain, semisal pendidikan dan pelatihan, serta konservasi. Poin yg pertama, akhir2 ini seakan2 sedang menjadi tren di dunia usaha. Banyak perusahaan yg memilih program CSR di bidang edukasi. Program seperti ini kebanyakn memfokuskan pada edukasi bagi generasi mendatang, pengembangan kewirausahaan, pendidikan finansial, maupun pelatihan2. PT. Astra International Tbk, misalny, telah membentuk Politeknik Manufaktur Astra, yg menelan dana puluhan milyar. Selain itu, ada juga program dari HM Sampoerna utk mengembangkan pendidikan melalui Smapoerna Foundation, utk program ini, Sampoerna sendiri telah mengucurkan dana tak kurang dari 47 milliar. Nah, jelas sudah jika CSR sangat bermanfaat untuk masyarakat dan dapat meningkatkan image perusahaan. Jadi, semestinya dunia usaha tidak memandang CSR sebgai suatu tuntutan represif dari masyarakat, melainkan sebagai kebutuhan dunia usaha.

 

 

~Broken Hearted~

 

 

~Buah Tangan di masa lampau~

73 Comments

  1. yunita said,

    Wah bagus tuch materinya. Ntar tak mampir lagi baca-baca yang lainnya soalnya saya lagi nyelesein wajah baru blog saya dulu. Salam kenal ya…

  2. Fany said,

    menurutku CSR jg penting banget.. 🙂

  3. afie said,

    wah…
    thx berat neh…
    dengan adanya wacana2 tentang CSR itu sangat membantu aku tuk nyelesain paper aku tuk tugas..
    pokoknya CSR itu memang bagus banget dan sangat perlu diterapkan oleh perusahaa2..

  4. lanophia said,

    artikelna bagus, tambh info bwat skripq. tp q msh bingung batesan2ne CSR. Community development? Pekerjaan Sosial Industri? Good corporate Goverment? tuh bedane dmana? thanx ya….

  5. Anton Katili said,

    CSR ada yang berhubungan dengan material yg dibutuhkan oleh Perusahaan sebenarnya tidak murni karena itu adalah bagian dari strategi perusahaan, yang sebenarnya murni menurut saya adalah SAMPOERNA. Jika ada yg tidak berkeberatan mohon saya di Email mengenai filosofi CSR dan contoh implementasi. Terimaakasih.
    Tulisannya baik dan tepat.

  6. mukunda padma said,

    tuisannya bagus sekali dan saya juga edang menyusun skripsi tentang CSR dan saya melakukan penelitiannya di PT.Antam. saya mohon bantuannya dalam skripsi ini, karena saya bingung dimensi dalam CSR yang berguna untuk dijadikan indikator dalam kuisioner saya, saya mohon bantuannya,,,terima kasih sebelumnya

  7. yesalover said,

    Mungkin saya bisa bantu lebih lanjut, tp tolong Anda berikan deskripsi permasalahan yg jelas ya…via email aj.trims

  8. Jose Rizal said,

    Dimana saya harus ikut mengenai penjelasan secara jelas tentang CSR (training maupun seminarnya). Thanks

  9. Noungky said,

    Sebagai org yg di beri tanggung jawab di lapangan untuk menjalankan salah satu program CSR yg diterapkan oleh kantor yakni pengembangan ekonomi masyarakat (selain pengembangan kesehatan, pendidikan dan infrastuktur yg sdh bjalan lancar) kadang saya merasa jenuh, bosan, kesal, dll. Pihak perusahaan sdh berupaya semaksimal mungkin demi tercapainya peningkatan ekonomi bg masyarakat tersebut akan tetapi yang jadi permasalahan dtg dr masyarakat itu sendiri. Apa lg masyarakat yg saya hadapi adalah masyarakat yg sdh terbiasa di manjakan alam (hasil hutan). Dari sisi finansial ataupun tenaga ahli yg menangani project tsb sdh tdk mslh krn tidak sdikit dana yg di alirkan. Tapi…………….. krn karakter masyarakatnya yg bfikir (mungkin) instan. Nah, hal ini apakah sbuah perusahaan hrs sampai mati demi mereka?

  10. Ikram Gaharapurnama said,

    CSR merupakansalah satu strategi bisnis perusahaan agar tetap long lasting dan mendapat tempa dibenak konsumen. Kalo CSR ga diterapkan perusahaan maka saya yakin masyarakat kurang begitu concern sama perusahaan itu.
    Oiya, kalo bisa saya minta segala artikel yg berhubungan dgn CSR terutama filosofi dan terapannya oleh perusahaan.SAya perlu untuk skripsi saya. Makasi yaaa ^_^

  11. nee said,

    bagus juga bwat nambah2 pengetahuan awal…kebetulan saya berencana mw ambil skripsi masalah csr…cuma masih bingung musti gimana…masih nge blank banget…klo ada ide bwat bntu saya….makasi bangetz lho….heeeeeeee

  12. wari said,

    wah, lumayan banyak juga ya yang berniat ambil skripsi tentang CSR.. saya juga jadi ingin ikutan nih.. mari kita bergabung saja bagaimana?? mohon bantuannya… sepertinya saya juga tertarik dengan topik bahasan CSR untuk bahan skripsi saya.. thx

  13. dyah said,

    barusan, saya yg kebetulan dikantor lagi diskusi dg atasan mengenai masalah CSR yg semalam dibahas di Metro TV dan ditambah wacana yg anda uraikan diatas membuat saya makin tertarik untuk mempelajari dan mengkaji CSR lebih jauh. Jika tidak keberatan saya mohon di email lebih detail ttg filosofi CSR dan implementasinya. Terima kasih

  14. mitos said,

    Konsepsi CSR bagus, kalo dijalankan sebener-benernya. Cuman, CSR ini masih sarat dengan berbagai kepentingan: corporate, pemerintah, elite masyarakat, insitusi terkait dan sebagainya yang tidak sama memandang fngsi CSR untuk kepentinan rakyat. Padahal, CSR adalah sebua keniscayaan karena menjadi salah satu tujuan sebuah entitasbisnis didirikan yaitu : profit, nilai saham,kesejahteraan karyawan, dan kesejhteraan masyarakat (utmanya mereka yang terkena dapak langsung aktivitas corporate: misal pertambangan). Namun banyak juga corporate yang menggunakan CSR untuk akal-akalan semata. Karena tidak terencana baik, dan jarang yang dievaluasi keberhasilannya dalam meningkatkan kberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.Ok deh, sekan dulu.

  15. nat said,

    sya juga lg rencana mau ngambil skripsi csr nii, tapi msi bingung kira2 judulnya apa, sya dr jurusan akuntansi.. kalo ada yg dari jurusan akuntansi dan pengen ngebahas csr buat skripsi, tlg masukannya.. thanx

  16. Irpan said,

    Bagi yang berkenan berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang CSR silakan kunjungi website http://www.csrindonesia.com. Web ini didedikasikan untuk promosi CSR khususnya di Indonesia agar setiap pihak: perusahaan, pemerintah dan masyarakat memiliki pemahaman tentang tanggung jawab masing-masing dalam kerangka membangun kemitraan tiga pihak. Karena tujuan CSR tidak akan bisa dicapai jika hanya salah satu pihak saja yang bekerja sementara pihak lain hanya menuntut.

    Bagi yang ingin memperoleh newsletter CSR Indonesia silakan kirim email ke media@csrindonesia.com.

    Terimakasih

  17. Irpan said,

    Saya ingin menambahkan beberapa hal dari tulisan di atas yang sudah cukup panjang lebar.

    Ada dua pertanyaan mendasar untuk mulai memahami CSR yaitu:
    1. Apa itu CSR?
    2. Mengapa perusahaan perlu melakukan CSR?

    CSR sebetulnya punya riwayat yang sangat panjang, misalnya kita bisa menemukan etika berdagang, berperilaku terhadap sesama dan lingkungan dalam Agama. Namun baru awal tahun 1960an terminologi CSR masuk ke panggung bisnis modern. Di luar sana -yang sampai sekarang menjadi acuan banyak pihak- wacana CSR berkembang sebagai respon entitas bisnis terhadap reaksi pasar, masyarakat dan gerakan lingkungan. Dan semakin diperkuat oleh pemikiran akademisi.

    Hingga sekarang ada belasan definisi CSR. Bahkan banyak terminologi yang dipertukarkan sebut saja social investing, corporate responsibility, corporate citizenship dan masih banyak lainnya. Tapi semuanya menuju satu muara yaitu untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainability development). Untuk mencapai tujuan ini CSR perusahaan haruslah merupakan upaya untuk meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif baik bagi masyarakat (sosial) maupun lingkungan.

    Apakah salah jika perusahaan melakukan CSR untuk memperoleh manfaat seperti meningkatkan nilai penjualan, citra baik, menguatnya keuntungan kompetitif? tentu saja tidak. Karena kembali lagi yang namanya entitas bisnis tidak lepas dari tujuan utamanya: memperoleh keuntungan. Tapi bagaimana memperoleh keuntungan itu, disinilah CSR berperan sebagai strategi bisnis.

    Hal yang harus dingat adalah perusahaan tidak akan bisa menjual produk jika daya beli masyarakat rendah. Perusahaan tidak bisa melanjutkan produksinya jika dampak usahanya merugikan masyarakat dan lingkungan. Perusahaan tidak akan bisa berproduksi jika sumberdayanya terbatas (terutama bagi perusahaan yang input utamanya berasal dari alam). Jadi untuk menjaga kelangsungan usaha perusahaan haruslah bisa memperbaiki, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga lingkungan. Makanya dalam dunia bisnis sekarang dikenal tiga tujuan utama bisnis: profit, people and planet. Tanpa pencapaian ketiga hal ini bisnis akan macet.

    Lalu muncul juga tuduhan bahwa tidak sedikit perusahaan yang memanfaatkan CSR untuk akal-akalan saja. Ini benar sekali. Bahkan ada penulis buku (lupa namanya) bilang dari seribu perusahaan yang mengaku melakukan CSR hanya beberapa saja yang benar-benar mnmelakukannya, sisanya melakukan greenwash (pura-pura). Dan yang tidak melakukan (baik CSR ataupun sekedar greenwash) lebih banyak lagi.

    Kondisi di Indonesia dalam perkembangan wacana CSR cukup unik. Beberapa fakta yang bisa dilihat misalnya:
    1. CSR baru terlihat seksi (maksudnya banyak disebut-sebut) pasca gelombang reformasi di mana masyarakat yang selama ini direpresi oleh pihak pemerintah orba yang menginginkan modal/investasi tidak terganggu mulai menuntut. Jadi baru awal tahun 200-an lah perusahaan mulai melirik CSR (meskipun tidak banyak). Tujuannya jelas: untuk memperoleh simpatik masyarakat sekitar.
    2. Pelaksanaan CSR di Indonesia oleh perusahaan multinasional bersifat subsider karena mereka sangat tergantung pada kebijakan headquarter mereka.
    3. Lain lagi dengan perusahaan nasional dan lokal (termasuk BUMN) yang sebenarnya cukup banyak yang sudah menjalin hubungan baik dengan masyarakat mengkonversi konsepsi mereka ke terminologi CSR.

    Ini dulu yang bisa saya tuliskan, kalau ada yang mau berdiskusi dan berbagi pengalaman bisa melalui email saya: irpan.kadi@gmail.com

    Trims

  18. gembus said,

    mohon untuk dijawab :

    1. CSR tanggung jawab siapa? pemerintah or swasta?
    2. apa untungnya CSR bagi perusahaan? CSR kan baru sekarang-sekarang aj?
    3. apa pentingnya UUD yang pasal 33 kalo ada CSR?

    -Johanes Anggi Sulaksono-

  19. Irpan said,

    Begini mas…(rada sok tahu…:>)

    1. Pertanyaan CSR tanggungjawab siapa agak rancu, apakah maksudnya “tanggungjawab pembangunan” atau tanggungjawab melakukan CSR? Kalo yang dimaksud adalah penanggungjawab pembangunan jelas tetap pemerintah. Namun meskipun judulnya CSR (corporte social responsibility) yang menunjukan subjeknya adalah perusahaan, program CSR tidak akan sukses jika dilakukan sendiri oleh perusahaan tanpa ada dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Sebab untuk menjawab berbagai isu sosial dan lingkungan perlu dukungan kedua pihak ini. Lagi pula “aktivitas pembangunan” bukanlah kompetensi perusahaan. Cuma karena CSR adalah inisiatif perusahaan, maka ia bisa berperan sebagai inisiator kegiatan/program CSR.

    2. Benar sebagai sebuah konsep CSR barulah ramai dibicarakan pada akhir tahun 90an. Kalau di Indonesia bahkan lebih baru lagi, paling baru tahun 200an ramai disebut-sebut. Itupun masih sering disamakan dengan konsep community development.

    Lalu apa yang melatarbelakangi munculnya CSR? Setidaknya ada 4 hal yang menjadi alasan perusahaan melakukan CSR yaitu: 1. obligasi moral, 2. keberlanjutan, 3. ijin beroperasi dan 4. reputasi. Alasan yang pertama sudah dikenal sejak lama yaitu bahwa kalau berbisnis harus dilakukan secara etis. Alasan kedua menunjukan bahwa bisnis kalau bisa beroperasi secara langgeng.Itu bisa dicapai jika sumberdaya bisa terus dipertahankan serta diperbaharui dan operasional perusahaan tidak diganggu. Alasan ke tiga merupakan alasan yang banyak dipakai perusahaan yang tidak ingin usahanya banyak ditekan atau bahkan disabotase oleh pihak lain, khususnya pihak yang mendapat dampak dari perusahaan (semisal terkena polusi, limbah dsb). Sedangkan alasan ke 4 lebih ke arah strategi bisnis. Artinya jika suatu perusahaan memiliki citra positif dan bereputasi baik, investor dan konsumen akan lebih menyukainya.

    3. Perlu ditegaskan bahwa sampai sekarang yang namanya CSR adalah beyond compliance. Artinya CSR dilakukan setelah perusahaan mengikuti dan menuruti semua perundangan, peraturan, regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah maupun aturan yang diatur lembaga internasional seperti masalah perburuhan (konvensi ILO). Kurang lebih CSR adalah kerja ekstra yang dilakukan setelah kewajiban utamanya terpenuhi. Makanya CSR bersifat sukarela, alias tidak wajib. Prinsip ini disepakati secara global. Tapi tidak di negara kita dimana pemerintah Indonesia menetapkan UU Perseroan pasal 74 yang secara tersirat mewajibkan CSR. Ini kasus yang unik karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang melakukan itu. Kalau begini adanya, jelas CSR diindonesia tidak bisa lagi digunakan sebagai strategi untuk meningkatkan competitiveness suatu perusahaan.

    Hubungan dengan UUD pasal 30 jelas gak ada, karena disitu lebih menyentuh kewajiban pemerintah melakukan pembangunan. Dalam kaitan CSR seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah membuat regulasi dan pengawasan agar perusahaan melakukan kewajibannya sesuai peraturan (semisal kewajiban mentaati pengelolaan lingkungan, pajak dsb) sehingga tidak kecolongan seperti kasus Lapindo.

    Trims

  20. walangsungsang said,

    Sudah saatnya para pengusaha besar di Indonesia memiliki kepedulian dan komitmen akan masyarakat disekelilingnya tidak hanya sekedar mencari keuntungan semata, mengekploitasi alam dan SDM di Indonesia. Dengan arogansi dan tidak memiliki kepedulian terhadap masyarakat sekililingnya terutama masyarakat miskin dan lingkungan itu mengakibatkan terjadinya ketidak seimbangan baik sesama manusia , maupun alam. Akibatnya terjadinya bencana alam, itu karena kecongkakan manusia yang rakus mengejar materi semata.
    Program CSR itu sudah sewajarnya dilakukan oleh para pengusaha sukses. kalo tidak mereka akan menanggung akibatnya.
    salam keabadian dan solidaritas.

  21. wanna said,

    Kemaren gua baru ngehadirin seminar CSR. Lumayan seru. Basiclly memang CSR masih dianggap sebagai ethics prshaan ya, but dengan adanya rancangan UU baru tentang PT, dimana salah satu pasalnya mewajibkan perseroan yang berkaitan or bergerak langsung dengan SDA untuk melaksanakan CSR, maka tiap-tiap persero yang disebut dalam UU tsb wajib n kudu untuk melaksanakannya. apalagi ada sanksinya kan?. Sayangnya PP dari ketetnaun tsb masih dalam “under construction” ya… Ntar kalo ada seminar lagi gua up date lagi deh….

  22. ifah said,

    csr itu apa c??? gw masih ga ngerti
    gw dikasih tugs o susah banget ya
    berat banget bahasanya …
    tolong dong diperjelas lagi infonya kalo bisdikash contohnya gitudaam kehidupn sehari-hari cz gw masihbingung hehehe…

  23. Vic said,

    sebenarnya CSR itu menyangkut Sosial atau Environmental?
    social itu menyangkut masyarakat, namun banyak yang mengikutkan issue environmental dalam CSR.
    Social ini sifatnya adalah sukarela, meskipun telah masuk dalam RUU PT 2007 dan UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal, namun tolok ukur besarnya kewajiban sosial adalah relatif, berbeda jika di sebut Corporate Responsability.
    yang sangat mengkhawatirkan adalah dengan mental bangsa Indonesia yang belum lulus dari pendidikan, maka CSR akan menjadi alibi pemerintah untuk mengalihkan Govermental Social Responsability kepada perusahaan dengan mengendarai pasal CSR. Apakah suatu manusia atau badan hukum yang telah membayar pajak (seharusnya di gunakan untuk pembangunan oleh pemerintah) masih wajib menanggung kemajuan sosial negara ini?

  24. ayu said,

    thx banget! ospek jadi lancar nih !
    soalnya tugasnya ttg csr ini..

  25. mhetee said,

    mulai terbuka wawasan tg CSR,coz skripsi q ttg CSR cuma yg msh bingung dengan teori CSR,kira2 merujuk teori yg mana ya?…msh bingung..tolong dibahas lg yah..thanks

  26. ricca said,

    terus terang masih bingung niy about CSR, tapi CSR itu kajian yang menarik erlebih dengan diundangkannya Undang-undang PT yang baru yang “mengimperatifkan” CSR yang semula hanya sebuah etika atau kepedulian. CSR menarik saya untuk mengkajinya lewat tesis, mohon bantuannya ya!

  27. rizky said,

    tulisannya bagus, go ahead CSR!

    bisa dibantu bwt info2 lain ttg CSR, baik penerapan dan yang paling penting reportnya bos..
    aku lagi research ttg CSR tp dari segi akuntansinya…

    klo ada info2 penerapan maupun literatur blh dong dikirimin ke imelku…

    thx!!!!

  28. oLLaNdZt said,

    CSR…. Perusahaan mana sih yg ga berurusan sama benda satu ini, bukan hanya sebagai bentuk pencitraan perusahaan sama lingkungan sekitarnya tapi juga merupakan sebuah tanggung jawab yang mau ga mau dan harussss bagi sebuah komunitas khususnya perusahaan…….. tanggung jawab ini pada akhirnya juga merupakan sebuah upaya untuk memenuhi tuntutan kehidupan sosial yang mana kita hidup ga sendiri, apa yang udah dikeruk dari alam dan lingkungan wajib untuk dikembalikan, kalauapun ga ke alam ya lingkungan sosial sekitar juga adalah sasaran yang tepat………… tapi, dewasa ini CSR dari sebuah institusi hanya merupakna topeng untuk lebih banyak mengeruk potensi-potensi lain……….seperti promosi berkedok COORPORATE SOCIAL RENSPONSIBILITY…….. itu yang harus dirubah……..semoga

  29. Deatris said,

    Memang bahasan tentang CSR ini sangat menarik. Kalo menurut gw, CSR memang perlu diterapkan bagi perusahaan, karena selain mengejar profit, perusahaan tidak bisa tinggal diam melihat fenomena sosial yang ada di sekitar kita. Kalo kita cuma mengandalkan pemerintah saja, kapan our lovely country ini beres…Selain dapat menaikkan good image bagi perusahaan, juga sekaligus meningkatkan moral sensitivitas kita sebagai manusia.

  30. George said,

    Salam,
    ada yang bisa bantu saya untuk mendalami mengenai CSR ini ga?khususnya dibidang pendidikan,karena saya tugas dari kantor untuk menangani project CSR ini..kalo ada yang bisa Japri saja di georgesiregar@yahoo.com,thanks ya

  31. Hendra oentoro said,

    tulisan yang cukup bagus untuk mengenal lebih dekat CSR, menambah wawasan saya. oleh kaena itu saya minta bantuan kepada teman-teman untuk membagi artikel mengenai CSR sehingga dapat menambah wawasan saya. kirim aja ke email saya :Marselinus_hen@plasa.com

    terima kasih…

  32. Arie Andina said,

    saya mahasiswi jurusan akuntansi Unsyiah..
    saya tertarik untuk menyusun skripsi dengan tema CSR dan saya ingin mengetahui sejauh mana keterkaitan CSR dalam bidang akuntansi..
    mohon bantuan ya…
    terima kasih

  33. hiam said,

    terimakasih atas tulisannya, ini menambah wawasanq mengenai CSR, dan ini bakal jadi bahan tambahan bagi tugas akhir kul q.,
    salam kenal, semoga tulisan CSR bisa lebih banyak lagi..

  34. odiex stienus said,

    PERMISI SEMUA..
    bEGINI SAYA TERTARIK dengan CSR ini ampe skarang trus saya ingin bikin skripsi tentang CSR yang berkaitan dengan fluktuatif harga saham ketika perusahaan menerapkan CRS ini mohon kesediaan temans ataupun yang punya blog ini membantu hal ini.bisa kirim via mail :stienus.media@gmail.com
    trims

  35. carno cristovao said,

    Sebenarnya ide awal munculnya CSR itu apa sih, siapa pencetus CSR, tahun berapa dan dimana ? sudah berapa persen perusahaan-perusahaan di Indonesia menerapkan CSR ? tolong dong akun dikirimi jawabanya ke emailku : ccristov_1975@yahoo.com (Carno-Surabaya) thanks banget ya!

  36. tia said,

    hai, salam kenal dari tia. artikelnya bagus banget. berbicara tentang CSR, tia lagi menggarap proposal skripsi ttg CSR, boleh minta bantuannya. tia minta rincian yang lebih detail lagi ttg csr khususnya di bidang hukum perdata, dan klo ada teman2 yang punya tolong kirimkan ke email tia di SEPTIANA_13@yahoo.co.id. thx alot yach !

  37. kentung said,

    wah bagus nih gambaran ttg CSR yang lagi marak2nya di Indonesia
    tapi yang aku mau tanyakan neh “apakah CSR perlu diterapkan pada usaha kecil di Indonesia”

    THX a lot

  38. chepy said,

    CSR never die ya..
    Makanya gue tertarik dengan CSR dan segala pro kontranya..
    Kalo untuk skripsi mungkin ga ya dilakukan tanpa riset di suatu perusahaan terkait? Cos gue mahasiswa yang sibuk kerja juga, jadi ga bisa riset, tapi tetap semangat uat skripsi topic ini..
    Tlg share dung caranya angkat topik ini tanpa riset perusahaan, kiat2 n panduan juga materi relevan, email aja ke chepy_chan@yahoo.com
    or tlp aja ke 0817111041
    Your help means so much
    Thanx a bunch.

  39. adjie said,

    Sekarang tuu, eman sdah harus digalakkan yang namanya gerakan moral, pa lagi soal lingkungan sosial!!!!!!!!!

  40. ajuzz said,

    thsk…. lumayan buat nambah banyak paper gw, jadi gak banyak ngetik tinggal kopi paste aza…hehehe sekali lagi thaks ya…, kapan2 gw bales… 🙂

  41. cindy said,

    dear, said….

    mas….bisa minta referensi buku tentang csr ga…?saya lg bikin skripsi tentang csr niy….cuman…bingung..mau mbahas tentang apa aja….bisa minta bantuan ga….?thanks…..salam kenal yah…

  42. asma said,

    lam kenal, saya asma, mahasiswa fisipol, saya sedang membuat proposal skripsi dan tertarik bangedh dengan tema CSR yang belum banyak di singgung temen-temen di sospol sendiri. hanya saja saya masih terkendala keterbatasan materi, studi pustaka bahkan mulai bimbang mau mengambil fokusnya dari sudut mana. sooo yang punyaseluruh artikel tentang csr dan ide buat saya, please…. kirim lewat email saya ya… di asmarawati_h@yahoo.com
    maturnuwun….terimakasih banyak ya….

  43. nae said,

    wah,
    bahasan yang menarik..

    mo tau dong, gmn dengan tanggapan pasar modal sendiri terhadap perusahaan yang melakukan CSR?
    seperti dijelasin bahwa CSR mengurangi profit, padahal investor menginginkan berinvestesi pada perusahaan dengan profit yang tinggi..
    apakah berarti CSR berhubungan (-) thdp reaksi pasar modal?

    thx b4

  44. walangsungsang said,

    Apa kabar kawan2 smua, salam solidaritas…
    Permasalahan CSR harus kita dorong bersama-sama menjadi perhatian semua pihak. Dengan program CSR tersebut salah satu pemecahan berbagai persoalan sosial yang terjadi sekarang, salah satunya masalah kemiskinan yang terjadi terus bertambah.
    Perusahaan perusahaan yang ada di negara kita tidak hanya sekedar mengeksploitasi alam saja bagaimana ada bentuk komitmen dan tanggung jawabnya menangani kesenjangan sosial dan kerusakan alam di negeri ini.
    Apalagi kalo dalam agama udah jelas ditegaskan peduli terhadap berbagai persoalan sosial ( kemiskinan, kerusakan alam dll) sudah merupakan kewajiban bagi orang yang memiliki kesadaran Tauhid yang tinggi.
    Kalo kita tehngok sejenak berbagai peristiwa musibah dan bencana alam terjadi di mana2. Apakah ini teguran atau apa dari yang Maha Kuasa ?????
    Mungkin banyak pejabat yang sudah lupa pada rakyatnya ? atau Perusahaan yang dimiliki orang-orang kaya yang sudah lupa bahwa dari hartanya ada hak orang miskin, anak yatim.
    Ruang dialog inimudah-mudahan menjadi ruang yang mendorong perubahan dan menyadarkan para pengusaha untuk peduli dan komit pada nasib rakyat kecil.
    Sekecil apapun peran kita ditunggu anak-anak negeri.

  45. lies said,

    Bagus topiknya. Perluas lagi bahasannya, seperti perusahaan-perusahaan mana yang telah sukses mengembangkan program PR dengan konsep yang satu ini layak ditulis untuk contoh yang positif, sehingga bikin iri perusahaan lain. Hasilnya……..masyarakat luas semakin banyak yang berpendidikan tinggi karena berjalannya CSR yang company garap, masyarakat dapat minum air bersih, masyarakat dapat menghadapi bencana yang menimpanya tanpa harus makan nasi bungkus basi atau makanan instant expired, para petani dan pengusaha kecil besrsemangat lagi membangun usaha, balita-balita di pemukiman miskin dan panti asuhan tetap mendapatkan tambahan gizi untuk melanjutkan hidupnya menjadi penerus bangsa atau anak-anak desa terpencil dapat sekolah dengan melewati jembatan yang aman tanpa harus berbasah-basah menyebrang sungai karena letak sekolah yang jauh diseberang sungai tanpa jembatan.

    Ayo Para pengusaha dan PRO…. Agendakan dengan serius program ini sehingga Perusahaan Anda berkibar terang di tanah air tercinta ini.

  46. walangsungsang said,

    Salam Solidaritas…..
    Kemiskinan yang terjadi di masyarakat dan berbagai ketimpangan sosial, sudah sewajibnya dipikirkan oleh semua pihak khususnya kalangan pengusaha-pengusaha besar di negeri ini. Karena kalau persoalan kemiskinan rakyat , kerusakan alam dibiarkan dan tidak ada kepedulian dari mereka para pengusaha, ini kan menjadi bom waktu kelek kemuian hari bisa menjadi bom sosial.
    Contoh di Jawa Barat ada sekitar 30 BUMN yang berada di Propinsi Jawa Barat kalo dari sejumlah BUMN tersebut memikirkan dengan serius sistuasi disekitarnya, persoalan-persoalan kemiskinan, kerusakan alam, keterbelakangan itu bisa diantisipasi.
    Saya menghimbau pada BUMN-BUMN supaya optimal memperhatikan kemiskinan yang terjadi di masyarakat. Tidak hanya itu pada para pengusaha swasta lihatlah saudara-saudara kita yang terpuruk dalam hidupnya. Karena kalau kemiskinan dibiarkan dan terjadi ledakan sosial akan menjadi kerugian besar bagi kita semua.
    Semoga setiap langkah , komitmen dan kepedulian kita mendapat nilai disiNya.
    Amien.

  47. okto said,

    Ass,,saya mo nanya nech mengenai csr!!
    nah seperti yang udah dibahas diatas jika csr itu punya dampak bagus untuk nguji casr itu mempunyai pengaruh yang signifikan dalam meningkatkan kinerja perusahaan,,,lalu ngujinya gimana? alat ukur yang digunakan apa?terimaksih atas jawabannya, wassalam!

  48. fida said,

    hai…salam perjuangan
    mengenai CSR saya juga mulai tertarik.
    Akhir2 ini banyak yang membahas tentang CSR.
    kalo yang diukur adalh kinerja perusahaan kita perlu cari kolerasi terdekatnya
    misalnya hubungan antara CSR dengan penigkatan Brand Image.
    Banyak sekali alat atau metode pengukuran kinerja perusahaan yang telah dipergunakan. seperti pengukuran menggunakan ROI, pengukuran manajemen, dll. Namun kita perlu sesuaikan dengan konteks yang berkaitan pengukuran kinerja. setahu saya adasuatu alat ukur kinerja yang seimbang yaitu BSC (Balanced score card). dengan BSC perusahaan dapat emngukur kinerja dari beberapa indikator secara seimbang yaitu termasuk juga pemasaran. kalau ingin mengetahui pengaruh antara CSR dan peningkatan kinerja mungkin lebih tepat apabila difokuskan pada kinerja pemasaran. kerena hasil dari CSR tidak memiliki outcome yang dapat diukur dengan jelas. hal ini terkait dengan fungsi dan tujuan CSR itu sendiri yang tidak untuk mendapatkat keuntungan financial secara langsung.
    Keluar dari permasalah pengukuran kinerja, sebenarnya saya malah tertarik dengan jmplementasi CSR itu sendiri.saya jadi lebih tertarik mengamati permasalahan2 yang dihadapi ketika CSR itu dipraktekkan.
    memang dalam implementasinya kendala paling nampak jelas adalah ketidakberdayaan masyarakat. dengan pola pikir masyarakat yang masih sulit diarahkan untuk berfikir masadepan maka para oelaku orogram2 CSR dilapangan akan kesulitan mengarahkan dan bekerjasama dengan masyarakat.
    yang jelas penerapan CSR ini apabila dapat berjalan dengan baik, insyaAllah akan memberikan dampah yang positif dalam perbaikan sosial, tatanan kehidupan masyrakat dan juga lingkungan hidup.
    Membaca slah satu komentar dari teman yang ada diatas, saya jadi lebih yakin kalau indonesia memang membutuhkan CSR. namun masalah yang menghambat masih nbanyak. bahkan UU PT yang memuat CSR pun masih diperdebatkan diklangan pemerintah dan pengusaha. Idealnya pelaksanaan CSR harus melibatkan seluruh Stakeholder, baik itu pemerintah, masyrakat dan perusahaan. Namun, sepertinya mereka tidak pernah akur. Pengen juga mengkritisi peran pemerintah dalam penerapan CSR. Sebenarnya menjengkelkan banget, ketika pemerintah yang sebenarnya paling bertanggung jawab dalam pembangunan namun justru pemerintah juga berperan dalam menghambat CSR yang digadang-gadang sebagai penyokong pembangunan. siap yang tahu klo dan CSR itu-pun juga terhambat di daalam pemerintah. Perusahaan yang mempercayakan pelaksanaan CSR menyetorkan sebagian laba perusahaan dalm bentuk dana CSR untuk penbangunan soisial masyarakat tidak dialirkan semestinya. Dana tersebut yang seharusnya dialirkan kemasyarakat tidak mengalir sebagaiman mestinya. Menurut sumber yang terpercaya, banyak dana CSr yang ditampung pemerintah akhirnya macet dan menjadi dana non-budgeter. ahh..entah lah kalo bicara mengenai itu, yangjelas kita semua melakukan upaya untuk mengetahu hal tersebut dan mencoba untuk bersama-sama memperbaikinya. semoga CSR kedepan dapat berjalan lebih baik.amin…

  49. hilda said,

    kayaknya skrng nie, gw tertarik deh bwt tau apa itu csr! coz gw itu kuliah dijurusan comdev.. dan yg pen9en ngajarin gw, hub. gw ja!!!

  50. titin sirait said,

    nih topik skripsi gw…
    susah bgt nyari jurnalnya…
    tolong kabarin gw yaaa kalo ada yg bisa kasi inform…

    thank u

  51. walangsungsang said,

    Salam Solidaritras..
    Berita kelaparan selalu muncul hampir tiap hari, sekolah yang runtuh, bunuh diri, penolakan rumah sakit terhadap rakyat miskin yang akan berobat.
    Sangat ironi terjadi di bangsa yang subur.
    Himbauan pada perusahaan 2 BUMN maupun swasta sudah seharusnya meningkatkan kepedulian terhadap situasi masyarakat sekitarnya.
    Para pemegang kebijakan ( pemerintah) dari pusat sampai daerah sudah seharusnya memberikan penegasan terhadap perusahaan yang ada diwilayahnya untuk memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dalam hidunpnya.
    Harus diingat bahwa harta yang dimiliki oleh orang-orang kaya ( pengusaha, pejabat dll) ada hak orang miskin didalamnya. Kepedulian yang tinggi itu merupakan ciri kualitas keimanan kita dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian.
    Saya dan kawan2 kelompok kecil dengan segala keterbatasan melakukan gerakan kampanye membangun komitmen dan solidaritas untuk rakyat Jawa Barat. Mudah-mudahan bisa menggugah kita semua untuk bergerak dengan semampu kita.
    Kami lewat organisasi Relawan Jabar Bersatu bercita-cita ingin membangun sinergisitas seluruh komponen rakyat yang memiliki kesadaran kepedulian terhadap rakyat kecil.
    Maaf bukan kami sok pahlawan atau menggurui pada saudara-saudaraku, kalo kita berdiam diri atas situasi sosial yang terjadi sekarang, akan terjadi ledakan sosial karena kesenjangan sosial begitu menganga, yang kaya semakin kaya yang miskin mengalami kelaparan dan terus bertambah jumlahnya.
    Sekecil apapun langkah kita rakyat miskin menunggu.
    Mari kita gelorakan solidaritas sosial.
    Kita ini adalah satu hati sebagai warga bangsa.
    Wassalam.
    Ttd
    Koedinator Relawan Jabar Bersatu
    Satu Hati Satu Perjuangan Satu Komitmen .

  52. nagin said,

    saya lagi cari data lengkap tenang CSR perusahaan pertambangan untuk bahan skripsi akuntansi,,mulai dari kebijkan yg mengaturnya sampai multiplier effect nya…klo da tlg bantu y!!!

  53. datam said,

    Baru-baru ramai aktifis yang meyuarakan perlunya CSR atau kepedulian perusahaan/industri terhadap lingkungan sosialnya (kalau boleh saya terjemahkan begitu). Hal ini muncul ke permukaan setelah kasus kebocoran pipa gas Lapindo yang hingga saat ini belum juga terselesaikan, kerugian moril maupun materil sudah tak terhitung jumlahnya, itu karena pihak perusahaan “tidak mampu” untuk membayar kerugian dan terkadang proses keluarnya ganti rugipun laksana mengulur benang kusut, sulit bukan main.
    Saya setuju dengan tulisan diatas, tapi mungkin saya lebih setuju lagi bila hal ini (CSR) disuarakan sebelum terjadinya kasus yang demikian. andai saja orang-orang pintar juga pengambil kebijakan sudah jauh-jauh hari memprogramkan hal ini, setidaknya menyuarakan hal ini, mungkin pihak perusaan pun akan jauh-jauh hari menyiapkan kantung kas perusaahaannya untuk masyarakat sekitar. Pihak pemberi izinpun (pemerintah) mungkin akan lebih lama mempertimbangkan pemberian izin bila saja sebuah proyek diperkirakan akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitarnya.
    Sebagai rakyat yang bodoh, saya hanya ingin pemerintah sebagai pemberi izin proyek tidak gampang memberikan izin proyek kepada perusahaan hanya karena profit yang lumayan besar, tapi pertimbangkan pula untung ruginya bagi masyarakat setempat.

  54. etha said,

    saya adalah salah satu mahasiswi fak.hukum di salah satu perguruan tinggi swasta di Jkt, saya sangat tertarik dengan permasalahan CSR ini, apalagi semenjak CSR yang seharusnya bersifat sukarela menjadi di wajibkan oleh UU No 40 Tahun 2007. Atas dasar inilah saya ingin mengangkat tema CSR ini menjadi bahan penelitian hukum saya. Kebetulan saya tertarik dengan program2 CSR yang dilakukan oleh sbuah perusahaan swasta. Tapi saya masih bingung untuk menetukan apa yang menjadi fokus permasalahan saya terkait dengan masalah hukum. Kalau ada yang mau membantu saya tlg email ke margaret.sinaga@tyahoo.co.id, sekalian referensi bukunya, ok. Thanx….

  55. puji said,

    bwt teman2 yg pny bahan apa aja ttg CSR, tlg email ke puji_romanista@yahoo.co.id dong, coz gw ngangkat ttg CSR sbg judul skripsi gw..thx before y..:)

  56. vivie said,

    tulisan yang keren bgt u/masalah CSR.aq tertarik bgt untuk angkat masalah csr sbg bahan skripsi semester dpn…bantu aq y…aq pengen ukur damapak kegiatan CSR yang dilakukan SCTV,Pleaze bantu aq y..
    Teori2 nya kalo ada…
    selain citra,good reputation,sebenernya ada ga sech dampak antara penerima bantuan dengan perusahaan yang menjalankan kegiatan CSRnya (bukan hanya dampak psikologis y)….thx….

  57. Mezy said,

    Wah, emang CSR lagi heboh-hebohnya dibahas di berbagai forum. Saya dan temen ni juga lagi berminat untuk meneliti tentang CSR. So, saya akan sangat berterima kasih kalo temen-temen semua yang punya artikel or tulisan yang lain tentang CSR, email ke saya ya…. thx sebelumnya. terutama juga Mbak or Mas Puji yang sedang skripsi ttg CSR.
    Nih email saya: fauziyah_umy@yahoo.com

  58. marumpa said,

    Bagaimana sebuah perusahaan rokok dikatakan bagus menjalankan program CSR kalau rokok itu sendiri tetap menimbulkan dampak negatif. Padahal esensi CSR adalah meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak postif yang berkelanjutan. Salam CSR.

  59. sholihin said,

    salam……

    mohon bantuannya kami sedang mencari refrensi seputar dunia CSR untuk keperluan penulisan skripsi.

  60. jenal alamsyah said,

    benarkah perusahaan memiliki tanggung jawab sosial ?
    bukankah perusahaan merupakan produk hukum, yang dengan demikian perusahaan hanya memiliki tanggung jawab legal dan dengan satu tujuan perusahaan yaitu mencari laba sebesar-besarnya.
    Kalaupun pelaku bisnis melakukannya, bukankah itu tanggung jawab pribadi ?
    karena hanya manusia yang memiliki tanggung jawab moral.

    Kembali pada perlunya perusahaan ber-CSR.
    atas dasar apakah sebenarnya ber-CSR ? tekanan pemerintah melalui undang-undang ? kalu begitu, bukankah Pasal 33 UU Dasar menyatakan bahwa bumi dan segala isinya dikuasi oleh pemerintah dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. itu berarti kesejahteraan masyarakat adlah tanggung jawab pemerintah, lalu mengapa tanggung jawab itu dipindahkan kepada perusahaan ?

  61. linda said,

    MOhon bantuannya yahh teman2..
    saya sedang menyusun skripsi yang mengenai CSR.
    kalau teman2 mempunyai semua info mengenai CSR tolong kirim ke email saya: bintang_anyer@yahoo.com
    makasih yahh..

  62. david ganda silalahi said,

    Saya kira, kita perlu kembali memaknai konsep dasar dari CSR itu sendiri… karena saat ini, banyak salah paham antara makna dan implementasinya….

    Banyak korporasi, dunia usaha yang mengimplementasikan CSR sebagai sebuah Charity (seperti pemberian beasiswa, sumbangan dana, pembangunan infrastruktur dll) yang pada dasarnya bukan hanya sekedar itu saja….

    CSR memiliki makna dan pengertian yang jauh lebih luas…. sebut saja yang temasuk dalam pemaknaannya bukan hanya hubungan dengan komuniti sekitar dan lingkungan (eksternal), melainkan juga di internal korporasi tersebut juga merupakan bagian dari CSR…. seperti akuntabilitas, transparansi, ketenagakerjaan, karyawan dll….

    Hal ini lah yang memang sering kali dilupakan oleh banyak kalangan. Bahkan dengan diluncurkannya UU 40 tentang perseroan terbatas dan UU Minerba yang terbaru jelas-jelas bertolak belakang dengan makna filosofi dari CSR itu sendiri. Dimana implementasi CSR seharusnya dilakukan berdasarkan konsep “etika bisnis” yang dorongan pelaksanaannya sebagai wujud tanggung jawab bukan diimplementasikan berdasarkan regulasi.

    Hal inilah yang mungkin mengakibatkan buramnya pemaknaan dan pemahaman CSR di Indonesia…

  63. tantri verawati said,

    jika ada dari teman2 yg memiliki bhn2,kajian atau literatur ttg CRS…mohon dg sangat kesediaanya untuk berbagi informasi..Saat ini sy sdg menulis penelitian thesis saya ttg CSR dg studi kasus PT Pertamina.. kirim ke email saya tantri_verawati@yahoo.com
    terimakasih banyak

  64. yulianus said,

    tolong aku,aku ada ambil judul skripsi mengenai peran crs terhadap masayarakat dengan studi kasus humas hotel

  65. Iskandar Sembiring said,

    Sudah saatnya CSR melirik ISO 26000 SR sebagai guidance dalam menlankan CSR dimasa mendatang !

  66. Iskandar Sembiring said,

    Sudah saatnya CSR melirik ISO 2600 SR sebagai guidance untuk mejalankan CSR menjadi lebih integratif dalam strategi social bisnis perusahaan.

  67. 108csr said,

    Betul sekali..CSR itu sangat penting dalam suatu perusahaan karena CSR itu sendiri merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat

  68. 108csr said,

    Salam 108CSR , your CSR partner corporate social responsibilities

  69. kurniawan said,

    artikeyang dimuat bagus & cocok sama tgs yg sedang aku cri ,btw keefek tifan csr dlm perusahaan seberapa besar

  70. yuvensia said,

    duhhhh sumpah dechhh gw gx ngrti dgn csr……..
    mne di suruh bikin tugas penelitian tentang perusahaan lg

    <<>>>

  71. ade said,

    mas, aku baru mau buat proposal skripsi ttg CSR. aku dari jurusan akuntansi, kira-kira judul yg berkaitan dengan CSR dan Akuntansi apa ya? oh iya, sebelumnya terimakasih udah nulis ttg CSR.

  72. yesalover said,

    Hello Ade, untuk CSR dan akuntansi, saya menilai topik akan sangat menarik.

    1. Korelasi besar dana CSR terhadap pertumbuhan perusahaan –> Apakah semakin besar dana CSR berarti perusahaan merugi ? atau malah makin bertumbuh ?

  73. redaksi said,

    Situs Berita Tentang CSR juga bisa anda dapatkan di http://www.infocsr.net.
    lengkappp..
    juga melayani consultan and CSR Partner.

Leave a comment